Menurut Kepala Negara, arsip-arsip dalam warisan dunia ini adalah milik semua warga dunia. Oleh karena itu, harus sepenuhnya dilestarikan dan dilindungi, serta dapat diakses oleh semua orang tanpa hambatan.
Baca Juga: Tak Hanya Jakarta, Inilah 3 Kota Metropolitan Terbesar yang Ada di Pulau Jawa
Dewan Pakar Indonesia untuk Memory of The World UNESCO Rieke Diah Pitaloka yang juga merupakan Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menilai, ada tiga arsip penting yang pernah disampaikan Presiden Soekarno. Ketiga arsip itu bahkan disebut sebagai Tiga Tinta Emas Abad 20.
Ketiga arsip tersebut dinilai sebagai kapital simbolis Indonesia untuk memosisikan diri dalam percaturan geopolitik sekarang dan masa depan.
Menurut Rieke Diah Pitaloka ketiganya juga menjadi pengingat bagi setiap bangsa untuk ada dalam prinsip politik para pendiri bangsa.***