Kelompok ini mendapatkan diskon pembelian Rp7 juta untuk unit tertentu dan bisa mengakses uang muka pembelian nol persen.
Sejak 20 Maret 2023, pemerintah telah resmi mengumumkan pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB), baik motor maupun mobil listrik.
Kuota bantuan tersebut ditujukan untuk 200 ribu kendaraan motor listrik baru berbasis baterai listrik, konversi motor listrik 50 ribu unit. Bantuan tersebut berlaku hingga Desember 2023.***