Pemerintah Gencar Dorong Sektor Manufaktur ke Arah 4.0

- 26 Agustus 2020, 08:31 WIB
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam pada pembukaan Bimbingan Teknis dan Asesmen INDI 4.0 Sektor IKFT yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (25/8).
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam pada pembukaan Bimbingan Teknis dan Asesmen INDI 4.0 Sektor IKFT yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (25/8). /Kemenperin/

Khayam pun menyampaikan, sesuai target kinerja yang telah ditetapkan oleh Kemenperin berdasarkan RPJMN tahun 2020-2024, salah satu sasarannya adalah jumlah perusahaan sektor IKFT dengan nilai INDI 4.0 lebih dari 3 bisa mencapai 11 perusahaan pada 2020, dan sebanyak 21 perusahaan di tahun 2024.

Pada INDI 4.0, skor 1-2 menunjukkan kesiapan awal implementasi industri 4.0, kemudian rentang skor 2-3 menunjukkan kesiapan sedang, dan skor 4 adalah mereka yang sudah menerapkan industri 4.0.

“Kami optimistis, sektor IKFT mampu berakselerasi ke arah industri 4.0. Apalagi, Making Indonesia 4.0 menetapkan beberapa sektor binaan kami untuk menjadi pionir dalam penerapan industri 4.0 di Indonesia, yakni industri kimia serta industri tekstil dan pakaian. Bahkan, di tengah pandemi ini kami mengusulkan industri farmasi dan alat kesehatan juga bisa dapat prioritas pengembangan industri 4.0,” paparnya.

Baca Juga: BTS Ingin Capai 7 Target Ini di Penghujung Tahun 2020, Army Harus Tau!

Industri farmasi dan alat kesehatan dimasukkan ke dalam sektor tambahan pada Making Indonesia 4.0 karena memiliki kinerja yang gemilang di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

“Kedua sektor tersebut punya demand yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan pasar terhadap produk-produk untuk mencegah penularan virus korona baru,” jelas Khayam.

Selain itu, sektor IKFT selama ini telah membuktikan kontribusinya yang signfikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Misalnya dari sisi kinerja ekspor, nilai pengapalan produk dari sektor IKFT menembus hingga USD14,59 miliar sepanjang triwulan II tahun 2020.

Selanjutnya, realisasi investasi di sektor IKFT mencapai Rp32,39 triliun pada triwulan II-2020, yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp20,06 triliun dan untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar Rp12,33 triliun.

“Investasi tersebut tentu memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, seperti pada penambahan jumlah tenaga kerja.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah