BLT 1,2 Juta: Selain Peserta BP Jamsostek Bisa Mendaftar, Berikut Informasinya

- 12 September 2020, 09:17 WIB
Ilustrasi: BLT untuk Korban PHK dan gaji di bawah Rp5 Juta.
Ilustrasi: BLT untuk Korban PHK dan gaji di bawah Rp5 Juta. /Kolase foto:Jakbarnews

Dikabarkan sebelumnya oleh Semarangku dalam artikel "Bukan Peserta BP Jamsostek Juga Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Begini Caranya",perpanjangan waktu pengumpulan nomor rekening pekerja hingga 15 September mendatang.***(Meilia Mulyaningrum/Semarangku)

 

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah