Lingkar Kediri - Radio Republik Indonesia membuat inovasi baru untuk menanggapi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang hendak menerapkan PSBB Jilid II pada tanggal 14 September 2020, yaitu melakukan survei setuju tidaknya kebijakan diatas.
Dalam survei tersebut, tertera kolom JADI dan kolom TIDAK di akun twitter @RRIPrograma3.
Baca Juga: IDI Tegas Jika Jabar Tidak PSBB, Maka Buatlah Sanksi Tegas
Hasil survei diatas per hari Minggu (13/9/2020) menghasilkan sebuah kesimpulan, yaitu 77% menyatakan JADI dan 23% menyatakan TIDAK.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Riau Semakin Parah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Angkat Bicara
Survei tersebut diikuti oleh 13 responden.***