Ingin Mendaftar Bantuan UMKM Namun Terkendala Administrasi Lokasi Usaha? Ini Solusinya

- 14 September 2020, 13:44 WIB
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan bantuan secara simbolik kepada para pelaku usaha mikro, dalam peluncuran program Bantuan Presiden (Banpres) di Gedung Agung Yogyakarta. Bank Negara  Indonesia (BNI) ditunjuk sebagai penyalur dana bantuan tersebut.*
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan bantuan secara simbolik kepada para pelaku usaha mikro, dalam peluncuran program Bantuan Presiden (Banpres) di Gedung Agung Yogyakarta. Bank Negara Indonesia (BNI) ditunjuk sebagai penyalur dana bantuan tersebut.* /Dok. BNI

2. Pelaku usaha merupakan WNI

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

5. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah