Kemnaker mencatat ada 3,5 juta pekerja akan dimulai pada Senin, 14 September 2020.
Jadi alurnya, data yang diterima akan dilakukan check list.
Setelah itu data akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baca Juga: Segera Laporkan! Jika Tidak Lolos Program Kartu Prakerja Berkali-Kali tapi nggak dibalas ya
Selanjutnya, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap 3 kepada bank penyalur (bank anggota HIMBARA).
Dari HIMBARA, akan langsung dicairkan ke rekening masing-masing peserta Bantuan Subsidi Upah (BSU).***