LINGKAR KEDIRI – Dengan menerapkan protokol kesehatan, penumpang kereta apai di wajibkan mengenakan masker selama perjalanan.
Pihak Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyarankan pengguna KRL untuk tidak menggunakan pemakaian masker scuba dan masker buff.
Calon penumpang lebih dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau cairan.
Baca Juga: Memakai Masker Terlalu Lama Ternyata Bisa Menyebabkan Kulit Kering
"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba.
Penggunaan masker yang benar yaitu, menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
PT KCI puj juga melarang penumpang anak dibawah 5 tahun.
Baca Juga: Harus Diperhatikan, Inilah Jenis Masker yang Baik untuk Mencegah Penularan Covid-19
"Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, anak dibawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL," kata Anne.