BLT Tahap 4 Segera Cair, BPJS Ketenagakerjaan Kirimkan Data ke Kemnaker

- 18 September 2020, 13:39 WIB
Korban PHK yang sudah tidak terdaftar BPJS masih bisa mendapat bantuan subsisi gaji BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Korban PHK yang sudah tidak terdaftar BPJS masih bisa mendapat bantuan subsisi gaji BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah. /Dok. BP Jamsostek/.*/Dok. BP Jamsostek

Penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga, ia melanjutkan, baru mencakup 1,43 pekerja atau 40,9 persen dari sasaran.

Informasi lebih lanjut mengenai program BPJS Ketenagakerjaan dan penyaluran subsidi gaji dari pemerintah bisa diakses dari akun media sosial resmi @bpjs.ketenagakerjaan di Instagram, @bpjstkinfo di Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan di Facebook.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x