Waduh! BLT Rp600 Ribu Anda Tidak Cair, Ini Penyebab yang Harus Diketahui

- 18 September 2020, 15:00 WIB
Penyebab BLT Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair, Ternyata Karena Hal Ini!
Penyebab BLT Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair, Ternyata Karena Hal Ini! /mantrasukabumi.com/

 

Lingkar Kediri-Pemerintah melalui kementerian tenagakerja (Kemnaker) memberikan Bantuan Langsung Tunia (BLT) kepada 9 Juta masyarakat Indonesia dengan besaran Rp600 ribu.

Penggelontoran BLT tersebut terbagai dalam tiga tahapan dengan rincian tahap pertama sebanyak 2,5 juta.

Sedangkan dalam tahap kedua dan ketiga sebanyak 3 juta dan 3,5 juta.

Baca Juga: Satu Pasien COVID-19 di Bangka Belitung Meninggal

Hingga saat ini proses penyaluran masih berlangsung dan belum semua penerima mendapat transferan dana.

Selain dana yang belum tersalurkan secara keseluruhan, baru-baru ini juga pihak BPJS Ketenagakerjaan mengatakan telah mencoret sekitar 1,7 juta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Pencoretan tersebut menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan karena calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: BLT Tahap 4 Segera Cair, BPJS Ketenagakerjaan Kirimkan Data ke Kemnaker

Menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan rata-rata dari 1,6 juta pekerja yang dicoret dari daftar tersebut karena memiliki penghasilan atau gaji sebesar Rp 5 juta.

Padahal dalam syarat yang sudah diatur dalam Permenaker, pemerintah mensyaratkan calon penerima bantuan langsung tunai ini memiliki penghasilan dari suatu perusahaan di bawah Rp 5 juta.

Diberitakan sebelumnya oleh MantraSukabumi dalam "Maaf, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Anda Tidak Cair, Berikut 4 Penyebabnya", Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ada 4 penyabab BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair, yaitu:

Baca Juga: TREASURE dalam Hitungan Jam Akan Rilis Singgle Kedua, THE FIRST STEP: CHAPTER TWO

1. Pekerja belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

3. Bantuan subsidi gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara bertahap.

4. Data dan rekening pekerja masih dalah proses verifikasi.***(Andriana/MantraSukabumi)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x