5 Kendala BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Dicairkan, Calon Penerima Harus Cek Ulang Segera Mungkin

- 20 September 2020, 16:40 WIB
5 Kendala Pencairan BLT BJPS Ketenagakerjaan disampaikan Kemnaker dalam akun Instagramnya
5 Kendala Pencairan BLT BJPS Ketenagakerjaan disampaikan Kemnaker dalam akun Instagramnya /Kemnaker/instagram

LINGKAR KEDIRI -  BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disampaikan dalam 4 tahap.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) penerima BSU di tahun 2020 ini sebanyak hampir 16juta pekerja.

Dengan kata lain, Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah pihak terkait harus mengecek data dan rekening sebanyak jumlah penerima tersebut.

Baca Juga: Konyol! Mutilasi Kalibata City, Pelaku Belajar dari Youtube hingga Sempat Kecapekan saat Mutilasi

Baca Juga: Aib dan Foto Masa Lalu Pelakor Laeli Atik Mutilasi Kalibata City, Dibongkar oleh Mantan Istri Pelaku

Hal ini tidak dapat dipungkiri akan memakan waktu lebih banyak karena verifikasi harus dilakukan satu per satu. Tujuannya untuk meminimalisir kesalahan dan subsidi bisa diberikan sesuai tepat sasaran. 

Terkait ditribusinya, Kemnaker mempercayakan sepenuhnya kepada Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Keempat bank tersebut yang akan mencairkan dana subsidi ke rekening bank penerima maupun rekening bank swasta.

Baca Juga: China dapat Sekutu, Pakistan Siap Perang Nuklir Terhadap India disaat Klaim Nine Dash Line Memanas

Namun, dalam prosesnya terdapat sejumlah kendala atau masalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Dikutip dari portaljember dalam artikel "BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan ke 5 Rekening Ini, Calon Penerima Harus Cek Ulang" yang terbit pada 20 September 2020, Kemnaker meminta agar calon penerima subsidi gaji ini kembali mengecek rekening yang didaftarkan.

Sebab, masih ditemukan 5 masalah terkait rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya.

Baca Juga: Geruduk China, Eropa Dukung Indonesia dan Negara ASEAN Lainnya untuk Menolak Klaim Nine Dash Line

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Cek Rekeningmu Yuk Rekanaker! Karena masih ditemukan berbagai kendala dalam penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah.

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) on

Berdasarkan postingan tersebut, disebutkan ada 5 kendala penyaluran subsidi gaji/upah terkait rekening calon penerima.

5 kendala ini, menyebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa segera dicairkan.

Berikut rinciannya:

  1. Rekening tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening yang tidak terdaftar
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Balas Malaysia, Filipina Bersumpah untuk Merebut Sabah demi Kehormatan Negara

Oleh sebab itu, untuk mengatasi kendala ini, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan diminta memastikan rekening yang didaftarkan.

Pasalnya, kendala ini juga menjadi salah satu masalah yang menyebabkan subsidi gaji atau upah untuk para pekerja atau buruh tak kunjung cair.***(Dinar Firda Rosa/Portaljember)

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemnaker Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x