LINGKAR KEDIRI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan bantuan kuota data internet untuk bulan pertama mulai Selasa, 22 September 2020 besok.
Kuota tersebut terdiri dari Kuota Umum dan Kuota Belajar.
Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi secara bebas, dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, sesuai dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga: Trump Dikirimi Paket Berisi Racun Mematikan! Sekali Hirup, Racun 'Risin' itu Dapat Mematikannya
Baca Juga: Akhirnya, BLT BPJS Tahap 4 Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Via Web SMS dan WhatsApp
Paket kuota internet untuk peserta didik (Murid) PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Lalu, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sedangkan paket kuota internet untuk pendidik (Guru) pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Lalu, paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Baca Juga: Link Survey Kartu Prakerja dan Dapatkan 50Ribu Insentif Tambahan, Simak Caranya Sebelum Ditutup!