Cara dan Jadwal Kuota 35 GB dan 50 GB Gratis Untuk Siswa dan Mahasiswa, Simak Penjelasannya Berikut

- 21 September 2020, 17:02 WIB
Rincian bantuan kuota Internet hingga 50 GB Kemendikbud.
Rincian bantuan kuota Internet hingga 50 GB Kemendikbud. /Twitter/@KemenkeuRI

DIkutip Lingkar Kediri dari galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Ini Dia Cara dan Jadwal Memperoleh Kuota 35 GB dan 50 GB Gratis Untuk Siswa dan Mahasiswa", Penyaluran kuota internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

A.    Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

  1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020
  2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020

B.    Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

  1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020
  2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020

Baca Juga: Dentuman Kembali Terjadi di Sekitar Jakarta, Darimana Sumbernya? BMKG: Belum Tahu, Dugaan dari Petir

C.    Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

  1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
  2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Lalu bagaimana cara memperolehnya?

Untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Pengumuman Prakerja Gelombang 9, Simak Bocorannya! Cek Secara Berkala Website atau SMS yang Masuk

Untuk jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x