Surat Cerai Soekarno dan Inggit Dijual di Medsos dengan Harga Fantastis!

- 25 September 2020, 09:28 WIB
Surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Inggit Ganarsih dijual di Instagram/Sumber/ Foto/Instagram.com/@popstoreindo
Surat nikah dan surat cerai Bung Karno dan Inggit Ganarsih dijual di Instagram/Sumber/ Foto/Instagram.com/@popstoreindo /

LINGKAR KEDIRI - Surat nikah dan akta cerai milik Presiden RI pertama, Sukarno dengan Inggit Ganarsih dijual di media sosial.

Dua dokumen pernikahan tersebut diklaim asli. Kedua surat tersebut selama ini disebut-sebut disimpan oleh cucu dari Inggit Garnasih.

Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo di Instagram. Sejumlah foto surat nikah dan akta cerai itu diunggah akun tersebut.

Baca Juga: Unik! Ada Konser untuk Tanaman dan Makhluk Lainnya, Sang Kreator: Alam Juga Butuh Hiburan

Baca Juga: Jual Kondom Bekas yang Didaur Ulang, Kepolisian Sita 345 Ribu Alat Kontrasepsi di Vietnam

Dalam keterangannya, dokumen tersebut ditawarkan oleh seorang pria di Bandung yang belakangan diketahui adalah cucu Inggit Ganarsih.

"Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dan surat cerai asli Presiden pertama RI Ir. Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit. Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tau juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno & Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansoer," demikain dikutip Lingkar Kediri dari Galamedianews.com dalam unggahan Instagram @popstoreindo, Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Seorang Wanita Pukul Imam Masjid Pakai Balok saat Pimpin Shalat Gara-gara Nikahkan Suaminya Lagi

Dalam keterangannya, tidak diberitahukan berapa harga kedua dokumen tersebut. Calon pembeli hanya diarahkan untuk mengirimkan pesan pribadi (personal message/PM) atau langsung mengecek ke rumah penjual.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Galamedianews Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x