"Yang minat serius PM saya aja langsung dan cek barang ke rumahnya. Harga sangat amat mahal super fantastis!!!," ujarnya.
Saat kembali ditelusuri, postingan tersebut tampaknya sudah dihapus pemilik akun.
Baca Juga: APBN Remuk, Xanana Gusmao Suruh Rakyatnya Hengkang dari Timor Leste
Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam prihatin dengan kabar dokumen pernikahan dan perceraian Presiden Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih yang diperjualbelikan tersebut.
Menurutnya, dokumen tersebut sebaiknya disimpan oleh keluarga ketimbang diperjualbelikan sebagai koleksi. Adapun jika pihak keluarga enggan menjaga dokumen bersejarah tersebut, maka dapat disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Baca Juga: Muhammadiyah Bakal Gugat Jokowi jika Tetap Laksakan Pilkada 2020
"Saya juga prihatin itu dijual belikan, kalau pihak keluarganya memang mau menjaga dokumen, tidak apa-apa sebagai koleksi keluarga, bila tidak, lebih baik disimpan di ANRI. Karena itu arsip sejarah," ujar Asvi, Kamis 24 September 2020.
Deputi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto mengatakan pihaknya sedang menelusuri kebenaran dokumen tersebut ke Dinas Arsip Provinsi Jawa Barat, serta keluarga.
Imam mengatakan, jika memang dokumen pernikahan dan perceraian presiden pertama Indonesia itu asli, maka ANRI bisa memberikan ganti rugi dengan mekanisme undang-undang.