Lingkar Kediri - Kementerin Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan kuota internet untuk melancarkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pemberian kuota ini nantinya diberikan kepada peserta didik maupun pendidik dari jenjang PAUD hingga universitas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan untuk mendapatkan bantuan ini dapat memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
Baca Juga: Surat Pemberhentian Febri Sedang Diproses KPK
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Indonesia U-19 vs Bosnia Herzegovia. Cek linknya
"Ada beberapa persyaratan penerima bantuan di untuk peserta didik," ujarnya sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri dari Pikiran-Rakyat.com.
Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik.
Peserta didik pun harus memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik, orang tua, anggota keluarga, ataupun wali.
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Jum'at 25 September 2020
Editor: Erik Okta Nurdiansyah
Sumber: Pikiran Rakyat