Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan Dibuka? Ini Penjelasannya

- 30 September 2020, 08:39 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /Prakerja.go.id

Saat ini ada kuota sekitar 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya. Dana yang dicabut kepesertaannya itu, katanya masih dalam proses pengembalian dana.

Memang bisa jadi peluang kemungkinan dibukanya gelombang 11 masih ada.

Terkait pencabutan kepesertaan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, di mana setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Hanya Dibuka untuk 200 Ribu Pendaftar, Ini Penjelasannya

Apabila tidak segera digunakan, maka kepesertaannya akan dicabut. Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara.


Diketahui, sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Merespon dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta.

Insentif itu dibayarkan bertahap dalam 4 bulan dengan besaran Rp600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp150 ribu untuk 3 survei evaluasi.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x