Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan Dibuka? Ini Penjelasannya

- 30 September 2020, 08:39 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /Prakerja.go.id

LINGKAR KEDIRI - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup pada Senin, 28 September 2020.

Namun masih banyaknya masyarakat yang gagal daftar dan tidak lolos Kartu Prakerja menimbulkan pertanyaan. Apakah Kartu Prakerja gelombang 11 akan dibuka atau tidak.


Dan informasi benarnya, pendaftaran Kartu Prakerja hanya dibuka hingga gelombang 10 untuk tahun ini. Pendaftaran Prakerja gelombang 10 pun ditutup dengan116.261 peserta.

Baca Juga: Cara Pencairan Uang dari Kartu Prakerja

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, Program Prakerja menerima pendaftaran pada 11 April 2020 dengan total target 5,6 juta peserta dan anggaran sebesar Rp20 triliun.

Dan Kartu Prakerja gelombang 9 telah tercapai 98% dari kuota setara 5.480.918 orang. Sisanya kuota sebesar 116.261 peserta akan dijaring dalam pendaftaran gelombang 10.

"Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara itu, pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu  Prakerja melalui Head of Communications Louisa Tuhatu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait kelanjutan gelombang Prakerja selanjutnya.

Baca Juga: Jangan Kecewa, Ternyata Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Hanya Diundur

Saat ini ada kuota sekitar 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya. Dana yang dicabut kepesertaannya itu, katanya masih dalam proses pengembalian dana.

Memang bisa jadi peluang kemungkinan dibukanya gelombang 11 masih ada.

Terkait pencabutan kepesertaan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, di mana setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Hanya Dibuka untuk 200 Ribu Pendaftar, Ini Penjelasannya

Apabila tidak segera digunakan, maka kepesertaannya akan dicabut. Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara.


Diketahui, sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Merespon dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta.

Insentif itu dibayarkan bertahap dalam 4 bulan dengan besaran Rp600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp150 ribu untuk 3 survei evaluasi.***

 

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x