Program Prakerja Hampir Usai: Kini Kemnaker Luncurkan Bantuan Baru Mirip Prakerja, ini Penjelasanya

- 5 Oktober 2020, 14:51 WIB
Penyerahan bantuan jaring pengaman sosial Direktorat Ketenagakerjaan bertempat di Hotel Santika Kota Tasikmalaya, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Penyerahan bantuan jaring pengaman sosial Direktorat Ketenagakerjaan bertempat di Hotel Santika Kota Tasikmalaya, Sabtu, 3 Oktober 2020. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS/

 

Lingkar Kediri-Program kartu Prekerja yang diluncurkan sebagai upaya membantu masyarakat di tengah pandemi telah memasuki tahap ke 10.

Tahapan ini merupakan tahapan terakhir sesuai rencana pemerintah, namun dengan adanya pencabutan beberapa peserta kemungkina akan dibuka lagi tahap 11.

Berkenaan dengan itu, pemerintah menilai bahwa Program tersebut telah berjalan sesuai mestinya.

Baca Juga: Stop Stigma Negatif Ibu Rumah Tangga, Buka Mata dan Cek Faktanya

Kini, Kementrian ketenagakerjaan meluncurkan program baru yang memiliki tujuan hampir sama dengan Program Karti Prakerja.

Program tersebut adalah pengembangan dan perluasan lesempatan kerja melalui JAring Pengaman Sosial (JPS).

Hal ini dilakukan oleh pemerintah guna mengurangi angka pengangguran di Indonesia akibat covid-19 yang sebelumnya telah sukses dengan program Prakerja.

Dengan diluncurkannya program ini, Ida Fauziah selaku Mentri Ketenagakerjaan berharap dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga berharap melalui program ini masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja baru melalui kegiatan pemberdayaan.

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Antam, Antam Batik Hingga UBS di Pegadaian 5 Oktober 2020

Ida Fauziah menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat, namun secara lebih luas juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan daya beli masyarakat," jelas Ida Fauziah.

Program Jaring Pengamanan Sosial dibagi menjadi 2 jenis program, yaitu program tenaga kerja mandiri dan padat karya.

Program Tenaga Kerja Mandiri merupakan program pemberdayaan usaha yang bertujuan memberi lapangan pekerjaan yang bersifat berkelanjutan. Selain itu, program ini juga bertujuan supaya masyarakat dapat memaksimalkan potensi daerah yang dimiliki.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari ini: Aries Waktunya Bersenang Senang, Kaprikorn Cari yang Bergairah

Program Padat Karya merupakan jenis program pemberdayaan masyarakat yang ditujukan kepada para penganggur melalui kegiatan pembangunan fasilitas publik supaya dapat mendorong produktifitas masyarakat.

Dilansir dari Antara, pemerintah melalui Kemnaker, per 2 Oktober 2020 telah berhasil menyalurkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri kepada 1.985 kelompok wirausaha, dengan rincian 39.700 pelaku usaha.

Dikutip dari Jurnal Presisi dalam "Tak Pernah Lolos Prakerja? Jangan Khawatir, Kemnaker Luncurkan Program Serupa Bernama JPS", Untuk program Padat Karya telah disalurkan ke 1.091 kelompok Padat Karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Baca Juga: Hasil Manchester United V Tottenham: Setan Merah Babak Belur di Kandang Sendiri

Ida Fauziah berpendapat bahwa kedua program tersebut, merupakan bantuan yang ditujukan kepada pelaku usaha kecil supaya dapat meningkatkan kreatifitas dalam memaksimalkan sumber daya yang ada di sekitar.

"Kedua program tersebut, juga untuk mendukung produk-produk kreatif industri kecil. Yang bertujuan untuk dapat membantu masyarakat agar dapat survive menghadapi pandemi Covid-19. Harapannya dapat menjadi kekuatan ekonomi baru," jelas Ida Fauziah.

Penerima bantuan Jaminan Pengamanan Sosial ini, nantinya akan mendapat pembekalan dan pendampingan langsung dari Pihak Kemnaker.***(Syifa'ul Qulub/Jurnal Presisi)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah