LINGKAR KEDIRI - Demonstrasi secara masif akan dilakukan oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) beserta Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota sebagai aksi dari penolakan terkait Rancangan Undangan-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Diperkirakan akan berlangsung selama tiga hari, aksi demonstrasi tersebut dimulai pada hari Selasa 6 Oktober 2020 besok hingga Kamis 8 Oktober 2020.
Aksi turun jalan ini akan dilaksanakan menyusul rencana pengesahan RUU tersebut yang akan menjadi Undang-Undang (UU) setelah adanya kesepakatan di antara Baleg DPR RI dan pemerintah sejak Sabtu 3 Oktober 2020 malam.
Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Program JPS yang Mirip Kartu Prakerja Untuk Atasi Ekonomi di Masa Pandemi ini
Baca Juga: Informasi Kartu Prakerja Gelombang 11, Pembukaannya Sedang Menunggu Arahan dari KCK
Dilansir dari RRI melalui Pikiran Rakyat Depok dalam artikelnya "RUU Ciptaker Dibawa ke Paripurna, GEBRAK Siap Gelar Aksi Demonstrasi Masif Selama 3 Hari" pada 5 Oktober 2020, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (Sekjen KPA) Dewi Kartika mengatakan, aksi demonstrasi di wilayah DKI Jakarta sendiri akan terfokus di depan Gedung Parlemen MPR/DPR Senayan.
Dwi Kartika menambahkan, untuk di tingkat daerah, aksi demonstrasi itu akan dilakukan di depan Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
"Puncaknya, aksi besar-besaran akan digelar pada 8 Oktober 2020," ujarnya.
Baca Juga: Donald Trump Konsumsi Obat Steroid Generik, Para Dokter Menduga Kondisinya dalam Keadaan Parah