Lingkar Kediri - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Setelah RUU Ciptaker disahkan menjadi undang-undang, masyarakat kembali ambil sikap dengan aksi demo.
Per hari ini, Selasa (06/10/2020), beberapa titik di Indonesia terjadi aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR dan Pemerintah.
Baca Juga: [UPDATE] Hasil Pelaporan Relawan Jokowi Bersatu Yang di Tujukan ke Najwa Shihab
Baca Juga: RUU Omnibus Law, Mighty Earth: Parlemen Indonesia Membuat Pilihan Salah
Dalam tuntutan tersebut, para demonstran menuntut agar UU tersebut dicabut.
Kasus tersebut kini menjadi viral di media sosial, salah satunya yaitu twitter.
Tiga trending teratas, tidak luput dari kasus penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, 35 Investor Khawatir Berisiko Melanggar Standar Praktik Internasional