Pengamat Politik Al Azhar Sebut Tindakan Pelapor Najwa Shihab Tidak Bijak

- 7 Oktober 2020, 11:06 WIB
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin.
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin. /ANTARA/

Lingkar Kediri - Baru-baru ini viral di media sosial tentang tindakan Najwa Shihab yang mewawancarai kursi kosong dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh simpatisan Presiden Joko Widodo.

Saat itu, Najwa mewawancarai kursi kosong seolah-olah ia mewawancarai Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto dalam acara Mata Najwa.

Namun, pihak Polda Metro Jaya menyerahkan kembali laporan tersebut kepada pelapor untuk diteruskan kepada lembaga etik jurnalis.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Fahri Hamzah Buka Suara Tentang Nasib Investasi Indonesia

Baca Juga: Postingan Najwa Shihab Banjiri Dukungan Dari Netizen Hingga Artis, Dukung Nana Atas Kursi Kosong

Sikap simpatisan Jokowo yang melaporkan Najwa ke kepolisian mendapat respon dari pengamat politik asal Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin.

Menurut Ujang, sikap Najwa yang mewawancarai kursi kosong tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan hukum.

"Hal yang aneh jika di negara demokrasi seperti di kita, wawancara Najwa dengan kursi kosong dipersoalkan bahkan dilaporkan yang berujung ingin dipenjarakan," kata Ujang sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri 02 dari RRI.

Baca Juga: Siap Hadapi Gempa Bumi dan Tsunami: Panduan Evakuasi Bisa di Download Disini

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x