Baca Juga: Harga Emas Hari ini 7 Oktober 2020: Antam, Antam Retro Serta UBS
Di negara demokrasi seperti Amerika dan Inggris, tambah Ujang, adalah sesuatu yang lumrah dilakukan media. Sehingga sikap pelapor adalah sesuatu yang tidak bijak dilakukan dalam ruang demokrasi yang diterapkan di Indonesia.
""Di negara dengan tradisi demokrasi yang panjang dan kuat seperti di Amerika dan Inggris dan negara lainnya. Wawancara media dengan kursi kosong itu merupakan hal biasa dan lumrah. Jika kita ingin menjaga demokrasi, maka pelaporan tersebut merupakan tindakan yang tak bijak," tambahnya.
Diketahui, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto menilai, aksi Najwa Shihab wawancara 'kursi kosong' itu merupakan tindakan cyber bullying.
Baca Juga: BEDA! Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Dapat Gas Air Mata, Pasar Indonesia Sambut RUU dengan Gembira
Baca Juga: Apa Itu Mosi Tidak Percaya? Viral Usai Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Berikut Penjelasannya
Di sisi lain, Najwa menjelaskan, tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi, dan tidak harus di Mata Najwa.
Media massa, lanjut dia, perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.
"Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa," imbuhnya.***