Satire! Gedung DPR RI Beserta Isinya Dijual Murah di Online Shop, Mulai Rp 1.000!

- 7 Oktober 2020, 22:07 WIB
Gedung DPR Dijual Hanya Seribu Rupiah Karena Kecewa dengan UU Cipta Kerja
Gedung DPR Dijual Hanya Seribu Rupiah Karena Kecewa dengan UU Cipta Kerja /Tangkapan layar Tokopedia dan Shopee

LINGKAR KEDIRI – Disahkannya UU Cipta Kerja menuai tolakan dari berbagai kalangan masyarakat, dengan cara menggungkapkan kekecewaan yang berdeda-beda. Seperti yang dilakukan beberapa oknum dengan sindiran satire mereka, yaitu dengan menjual gedung DPR RI beserta isinya melalui online shop.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ramai diperjual belikan di online shop dengan harga mulai dari Rp. 1000 hingga ratusan juta rupiah. Hal ini adalah salah satu cara warganet untuk menunjukkan rasa kecewa mereka atas UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.

Baca Juga: Mengungkap Mitos Ratu Kidul Tsunami Purba dan Potensi Tsunami 20 Meter Selatan Pulau Jawa, Simak!

Dikutip dari Lingkar Kediri dari Antara, Untungnya platform online shop diantaranya adalah Shopee dengan cepat menghapus postingan Gedung DPR tersebut. 

“Untuk itu, kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR RI di aplikasi Shopee yang tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk di aplikasi kami,” tutur Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo pada 7 Oktober 2020.

“Akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee,” lanjutnya.

Baca Juga: Tagar Anak STM Duduki Trending Twitter, Panggilan Aksi Untuk Anak STM Menggema

Tidak hanya di Shopee, namun postingan penjualan Gedung DPR secara online yang dilakukan oleh oknum juga terposting di Tokopedia, perwakilan pihak Tokopedia juga langsung mengatasi adanya laporan tersebut.

External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, menyampaikan bahwa pihak Tokopedia akan menindak tegas atas segala bentuk penyalahgunaan pada platform Tokopedia.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x