Lingkar Kediri - Polemik Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law berujung aksi demo dari mahasiswa dan buruh.
Sangat disayangkan, demo tersebut diselenggarakan saat pandemi Covid-19 yang semestinya tidak boleh ada kerumunan massa.
Pada kenyataannya, demonstran tidak mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak sehingga muncul klaster baru, yaitu klaster demo.
Baca Juga: [LINK LIVE STREAMING] Prancis vs Portugal di UEFA Nations League, 12 Oktober 2020
Baca Juga: Bentuk Dukungan Kepada Buruh, Hotman Paris: Saya Siap Datang ke Istana Negara!
Fenomena tersebut mendapat respon dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Ganjar sepakat menolak UU Ciptaker atau Omnibus Law sesuai dengan tuntutan massa aksi.
Namun, Ganjar menyarankan bagi ingin menolak UU Ciptaker, tidak melakukan aksi dengan berkerumun.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Link Live Streaming NET dan MOLA TV Timnas Indonesia U-19 vs Makedonia Utara