Waspada Bahaya Fenomena La Nina dan Bencana Hidrometeorologi, Jokowi Gelar Rapat Terbatas

- 14 Oktober 2020, 13:51 WIB
Joko Widodo (Jokowi).
Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi

LINGKAR KEDIRI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) virtual, yang membahas mengenai fenomena La Nina dan antisipasi bencana hidrometeorologi.

Rapat terbatas yang digelar dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa 13 Oktober 2020, menanggapi laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Presdiem Jokowi menjelaskan mengenai fenomena La Nina yang terjadi di Indonesia yang dapat menyebabkan naiknya curah hujan sekitar 20-40 persen.

Baca Juga: HOREE! Habib Rizieq Segera Pulang ke Tanah Air, FPI: Siap Memimpin Revolusi NKRI

"Laporan yang saya terima dari BMKG, fenomena La Nina diprediksi akan menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia akan naik 20-40 persen di atas normal," kata Jokowi dalam rapat terbatas virtual, pada Selasa (13/10).

Baca Juga: Hasil Pertemuan PT LIB Bersama Perwakilan Klub, Mengenai Kelanjutan Shopee Liga 1 2020

Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk melakukan langkah antisipasi, guna menghadapi bencana hidrometeorologi dampak fenomena La Nina.

Bencana hidrometeorologi merupakan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung. Bahkan, bencana ini bisa menimbulkan badai, hingga bencana kekeringan.

Presiden Jokowi menegaskan, tiga sektor utama harus melakukan perhitungan terkait ancaman bencana tersebut.

Baca Juga: UPDATE Kabar Lintang Kemukus Pertanda Bencana, LAPAN Menjelaskan Apa Sebenarnya Cahaya Tersebut

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x