Lingkar Kediri - Penanganan kasus Covid 19 di DKI Jakarta mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Paslanya, DPRD merasa dicuekin oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam hal penanganan virus yang menggemparkan dunia itu.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengaku pihak legislatif tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah Covid 19.
Baca Juga: Fenomena La Nina, BMKG Yogyakarta: Potensi Munculnya Bencana Hidrometrologi Harus Diwaspadai Pula
Baca Juga: Balas Pernyataan Ngabalin, Tengku: Sampah Demokrasi Adalah Penjilat Rezim
"Harus dong dimasukkan dalam Perda penanganan Covid 19. Kan enggak eksekutif sendiri, ada legislatif," kata Prasetio sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri 02 dari RRI.
Politisi PDIP ini mengaku, DPRD DKI selama ini tidak bisa campur tangan dalam urusan PSBB, sehingga terkesan ada ego sektoral yang dilakukan Anies Baswedan.
"Hanya nonton saja. Kan menyangkut masalah keuangan juga di situ," tukasnya.
Baca Juga: Miris! Pendemo 8 Oktober Tolak UU Cipta Kerja Ternyata Didominasi Pelajar, Parahnya Ada Siswa SD