Fenomena La Nina Ancam Sektor Pertanian, Pemerintah Siapkan Asuransi Untuk Petani

- 17 Oktober 2020, 16:58 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Pikiran Rakyat Depok)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Pikiran Rakyat Depok) /Pikiran Rakyat Depok

LINGKAR KEDIRI – Pada rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Selasa 13 Oktober 2020, Jokowi perintahkan jajaran menterinya untuk mengantisipasi fenomena La Nina, terutama pada sektor pertanian.

"Saya ingin agar semua menyiapkan diri untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan dampak dari La Nina terhadap sektor pertanian agar betul-betul dihitung," kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengatakan bahwa sektor pertanian adalah sektor penggerak pertumbuhan ekonomi tertinggi ditengah pandemi  Covid-19. Jokowi memerintahkan pihak terkait untuk benar-benar menjaga kestabilan sektor pertanian.

Baca Juga: Sampai Kapan Fenomena La Nina dan Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Indonesia? Begini Kata BMKG

"Saya ingin mengingatkan bahwa di tengah pandemi sektor pertanian menyumbang yang tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasioal yang sedang dalam posisi perlambatan. Sektor pertanian perlu dijaga momentumnya," lanjutnya.

Bedasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dampak fenomena La Nina adalah meningkatnya intensitas curah hujan mulai dari 20 persen hingga 40 persen.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan fenomena La Nina adalah ancaman serius disektor pertanian.

Baca Juga: MPR Mendesak Pemerintah Untuk Segera Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Dampak Fenomena La Nina

“Oleh karena itu, kita meminta petani untuk mengantisipasi kondisi ini. Misalnya dengan mengasuransikan lahan pertanian. Dengan cara ini, petani bisa terhindar dari kerugian,” ucapnya, pada Rabu 13 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x