Pengaruh Demo Omnimbus Law Terhadap Jumlah Positif COVID 19 Hari Ini

- 19 Oktober 2020, 16:45 WIB
Ilustrasi foto: dampak Covid-19
Ilustrasi foto: dampak Covid-19 /enriquelopezgarre

 

LINGKAR KEDIRI – Kabar baik dari Jakarta, bahwa pasien sembuh COVID 19 bertambah. Namun, bagaimana dengan cluster yang diciptakan dari dampak demo UU Omnimbus Law kemarin?

Dilansir dari corona.jakarta.go.id, jumlah pasien sembuh COVID 19 pada hari Senin 19 Oktober 2020 bertambah sebanyak 1.074 orang.

Sementara jumlah kasus positif bertambah sebanyak 971 orang. Jumlah orang yang positif COVID 19 dinyatakan menurun.

Baca Juga: Sinergi, Menaker Ida Fauziyah Gandeng Muhammadiyah Tingkatkan SDM di Indonesia

Walaupun pada 8 Oktober lalu bertambah sebanyak 1009 orang. Penambahan tersebut diduga karena bertepatan dengan demo besar-besaran menolak UU Cipta Kerja Omnimbus Law.

Dilansir dari RRI, Pandu Riono Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam (FKM UI) memprediksi pelonjakan angka kasus positif COVID 19.

“Orangnya nggak panas, orang dia hidup dalam orang, virusnya kan didalam orang. Apalagi pakai teriak-teriak itu kan ada sembura-semburan (droplet),” ujar Pandu Riono.

Setelah tanggal 8 Oktober, jumlah positif menurun di angka 972. Setelah itu naik jauh rata-rata diatas 1100 orang hingga sekarang 19 Oktober 2020.

Sementara jumlah kasus meninggal rata-rata 20 orang sejak mengalami penurunan pada 1 hingga 3 Oktober.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x