Cara Peroleh Bantuan UMKM atau Banpres BPUM Rp2,4 Juta untuk Pengusaha Mikro

- 20 Oktober 2020, 09:25 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta. /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat

SKU ini nantinya dibutuhkan untuk mendaftar bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 dan dapat diperoleh dari kantor desa tempat lokasi usaha.

Selain itu, terdapat beberapa dokumen yang harus diisi dan disiapkan oleh pendaftar bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 yaitu

1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha mikro

5. Nomor telepon

6. Nomor rekenig

Cara pengajuan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 adalah mendatangi kantor lembaga pengusul yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Beberapa Wilayah Indonesia Diberondong Gempa Bumi, 7 Kali Gempa Terjadi Dalam Satu Hari

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x