- Klik link ini: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor NIK pada KTP atau KK Anda
- Jawab hasil perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik 'Proses Inquiry'
- Selanjutnya akan muncul informasi atau pemberitahuan, apakah Anda berhak mendapatkan bantuan BPUM Rp2,4 juta atau tidak.
Baca Juga: Manfaat Jeruk Nipis Tak Hanya Menurunkan Berat Badan, Ternyata Bisa Mengatasi Penyakit Berbahaya
Apabila nama Anda berhak mendapatkan bantuan BPUM tersebut, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Bank BRI terdekat.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resminya, seperti dilansir dari laman RRI pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Agar BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta dapat cair, calon penerima yang telah terdaftar setelah pengecekan di https://eform.bri.co.id/bpum, harus melengkapi beberapa dokumen.
Baca Juga: Waspada Krisis Pangan Dunia, Indonesia Gelar Pekan Sagu Nusantara (PSN) untuk Kenalkan Sagu