Vaksin Covid-19 di Indonesia Sudah Masuk Fase ke-3, Jubir: Jika Berjalan Baik, Bisa Dibuat Masal

- 23 Oktober 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi Pembuatan Vaksin COVID-19 unuk menekan penyebaran virus corona.
Ilustrasi Pembuatan Vaksin COVID-19 unuk menekan penyebaran virus corona. /Geralt/PIXABAY/Geralt

LINGKAR KEDIRI- Proses pengembangan vaksin Covid-19 memiliki lima tahapan sebelum memasuki tahap produksi secara massal.

Tahapan akhir dari pengembangan vaksin ini adalah  tahap persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 menjelaskan alur pengembangan vaksin covid-19 dari awal hingga akhir.

Baca Juga: Kontroversi Irene Red Velvet, Netizen Berspekulasi Insiden Inilah yang Memicu

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Bekerjasama Dengan UIN Malang Untuk Peningkatan SDM Berbasis Link and Match

Tahap pertama yang harus dilakukan adalah penelitian dasar. Di tahap ini, peneliti menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu yang biasa dipakai (science and biomedical).

Penelitian dasar ini lebih memfokuskan meneliti tentang virus, sel yang terkait virus tersebut, sel yang diinfeksi virus ini dan diperbanyak.

Tujuannya untuk melihat bagaimana reaksi sel-sel yang diperbanyak dan di ekstraksinya virus dalam jumlah lebih banyak.

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Pandan dan Cara Menanamnya, Ternyata Dapat Mengatasi Diabetes Hingga Usir Nyamuk

Proses ini sudah mulai pembuatan vaksin dalam jumlah terbatas.

Selanjutnya, melakukan uji pre-klinis untuk memastikan bahwa vaksin tersebut diuji terlebih dahulu dalam sel kemudian dilakukan percobaan terhadap hewan.

Hal itu sering disebut dengan studi invitro dan invivo.

Baca Juga: 4 Wisata Menarik di Kabupaten Kediri, Ada Air Dholo Hingga Ngleyangan di Lereng Gunung Wilis

Tujuan ujian ini, untuk mengetahui keamanan jika diujikan pada manusia. Pre-klinis itu berfungsi memastikan vaksin ini aman apabila diujikan pada manusia.

Pada tahap uji klinis terdapat tiga fase. Fase pertama memastikan keamanan dosis pada manusia serta menilai farmakokinetik dan farmakodinamik.

Fase kedua melakukan studi pada manusia biasa dengan jumlah sampel 100 hingga 500 orang.

Baca Juga: Jembatan Terpanjang Ketiga di Indonesia Diresmikan, Jokowi: Dulu 30-40 Menit, Sekarang Cukup 5 Menit

Studi ini memastikan dan menilai keamanan dengan pada manusia dapat tercapai dan menilai efektivitas serta menentukan rentan dosis optimal dan frekuensi pemberian dosis paling optimal serta efek samping jangka panjang.

Fase ketiga selanjutnya dengan uji sampel 1.000 orang sampai 5.000 orang untuk mematikan keamanan, efektivitas, keuntungan yang melebihi risiko penggunaan pada populasi lebih besar.

Apabila hingga tahap uji klinis fase tiga ini tuntas dan hasil memuaskan maka akan masuk fase persetujuan.

Baca Juga: Aplikasi KESAN Siap Bantu UMKM Para Santri dengan Fitur U-Mart, Wapres: Diharapkan Jadi E-Commerce

“Kita pastikan mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," ucap Prof. Wiku Adisasmito saat konferensi pers virtual, dikutip dari laman resmi Coivd-19 Indonesia, Jumat 23 Oktober 2020.

"Jika semua proses uji ini sudah berjalan dengan baik, maka bisa masuk ke dalam proses persetujuan yang dilanjutkan dengan pembuatan vaksin dalam jumlah besar,” tambahnya.

Seperti yang telah diketahui, bahwa tahapan vaksin Covid-19 saat ini memasuki uji klinis fase ketiga, sehingga tinggal satu tahapan lagi untuk sampai pada produksi secara masal.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x