Gus Nur Dilaporkan karena Ujaran Kebencian, NU Diibaratkan Bus yang Sopir dan Kernetnya Tidak Beres

- 24 Oktober 2020, 19:32 WIB
SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.*
SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.* //ANTARA

Baca Juga: Berikut 6 Kontroversi Gus Nur, Pernah Mengutuk Berpayungkan Al-Quran, Hingga Ditangkapnya di Malang

"Setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat berubah. Saya ibarat NU sekarang seperti bus umum sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya juga begitu, dan penumpangnya kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka aurat juga, dangdutan juga. Jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu enggak ada sekarang ini," kata Gus Nur dalam tayangan di Channel Youtube Refly Harun pada Senin, 19 Oktober 2020.

"Bisa jadi kernetnya Abu Janda, bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut, dan sopirnya Kiai Aqil Siraj. Mungkin begitu. Nah, penumpangnya liberal, sekuler, PKI, macam-macam," ujar Gus Nur.

Baca Juga: Anggap Sepele Covid-19? Begini Pesan Dokter Indonesia Dalam Memperingati Hari Dokter Nasional

Diketahui, Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM.

Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x