4 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Dipenjara Seumur Hidup! Denda Triliunan Juga Harus Dibayarkan

- 27 Oktober 2020, 16:02 WIB
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro divonis seumur hidup atas korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro divonis seumur hidup atas korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta. /ANTARA/M Risyal Hidayat/

Dilansir dari PMJ News, dari 6 tesangka tersebut, 4 orang diantaranya divonis seumur hidup, dan harus membayar kerugian negara serta asetnya harus disita.

4 orang tersebut adalah, Benny Tjokrosaputro, yang telah terbukti bersalah karena melakukan tindakan korupsi Asuransi Jiwasraya, juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Benny dijatuhi hukuman penjara seumur hidupnya oleh Majelis Hakim, juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp6 triliun lebih. Dimana, vonis yang diterima Benny sama dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Pejabat Hingga Tukang Bangunan Terseret Kasus Kejaksaan Agung, Berikut 8 Tersangkanya

Lalu, Heru Hidayat. Majelis Hakim memvonisnya dengan penjara seumur hidup, beserta kewajiban membayar denda sebesar Rp10,72 triliun.

Lantaran, Heru terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Tim penyidik sempat kesulitan mengungkap perbuatan Heru ini, lantaran hasil korupsi tersebut digunakan untuk foya-foya dan judi.

Baca Juga: Identitas Pembunuh Yulia yang Terbakar di Dalam Mobil Mulai Terbongkar, Begini Kata Polisi

Kemudian, Hary Prasetyo juga divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim.

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya itu juga harus membayar denda ganti rugi sebesar Rp1 miliar, atau dapat digantikan dengan 6 bulan kurungan, sesuai permintaan Jaksa Penuntu Umum.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah