e.form.bri UMKM Terkendala, Berikut Penjelasan Pemerintah

- 27 Oktober 2020, 21:49 WIB
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). /bri.co.id/

Cara mengecek apakah nama sudah terdaftar adalah melalui website e.form BRI.

Jika Nomor Induk Keluarga (NIK) tidak terdaftar,masih ada peluang untuk mendapatkan bantuan dana.

Asal sudah masuk dalam data warga yang diusulkan oleh Kemenkop-UKM dalam bentuk SK penerima.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pecinta Film! Inilah 4 Link Alternatif Layarkaca21 Untuk Streaming dan Download Film

Caranya adalah dengan mengusulkan UMKMnya melalui lembaga pengusul, yaitu pelaku usaha mendaftar melalui Dinas Koperasi dan Umkm wilayah domisili.

Pendaftaran online juga sudah tersedia di beberapa daerah.

Selain itu pelaku usaha dapat diusulkan oleh koperasi yang berbadan hukum atau diusulkan oleh lembaga perbankan yang terdaftar OJK.

Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Pulang ke Indonesia, Tapi Kasusnya Masih Terus Diproses

2. Tempat usaha tidak sesuai KTP.

Pelaku usaha yang tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP, dapat mengajukan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang didapat dari Kelurahan tempat usahanya berada. 

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x