Dalam rangka mempercepat proses perekaman e-KTP, Zudan juga meminta kepada jajarannya di daerah, untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan di hari libur panjang.
“Kami mengoptimalkan pelayanan di hari libur,” ungkap Zudan pada Rabu, 28 Oktober 2020.
Lebih lanjut, Zudan juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta data KPU terkait pemilih yang belum mendapatkan e-KTP untuk dipadukan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).***