Link s.id/ektp-covid19 Bantuan Rp900 Ribu 3 Bulan Untuk Pemilik SIM C, Benarkah? Ini Respon Kominfo

- 29 Oktober 2020, 21:31 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFM

LINGKAR KEDIRI - Akhir-akhir ini, netizen dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai melalui aplikasi pesan berbalas WhatsApp (WA) yang menginformasikan tentang bantuan dari pemerintah sebesar 900 ribu bagi pemilik SIM C.

Dalam pesan berantai yang telah tersebar luas dengan di forward atau diteruskan kepada grup dan orang lain itu mengatakan, pemilik SIM C dapat mengecek bantuan yang bisa didapatkan sebesar Rp900 ribu per bulannya selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah merespon dalam bentuk pernyataan tertulis melalui laman resminya.

Baca Juga: Klasemen Grup Liga Champions Terbaru, Usai Pertandingan Rabu Dinihari

Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Mertua dari Komedian Andre Taulany Meninggal

Kominfo telah menanggapi kabar tersebut, bahwa itu adalah Hoaks, Hoax atau plasu, yang digolongkan dalam bentuk Disinformasi.

Berikut isi dari pesan berantai yang tersebar di WA tersebut:

Baca Juga: 18 Provinsi di Indonesia Sepakat Tidak Menaikkan Upah Minimum di Tahun 2021, Simak Selengkapnya

Monggo warga yang sudah punya SIM C

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x