LINGKAR KEDIRI - Akhir-akhir ini, netizen dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai melalui aplikasi pesan berbalas WhatsApp (WA) yang menginformasikan tentang bantuan dari pemerintah sebesar 900 ribu bagi pemilik SIM C.
Dalam pesan berantai yang telah tersebar luas dengan di forward atau diteruskan kepada grup dan orang lain itu mengatakan, pemilik SIM C dapat mengecek bantuan yang bisa didapatkan sebesar Rp900 ribu per bulannya selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember 2020.
Menanggapi hal tersebut, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah merespon dalam bentuk pernyataan tertulis melalui laman resminya.
Baca Juga: Klasemen Grup Liga Champions Terbaru, Usai Pertandingan Rabu Dinihari
Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Mertua dari Komedian Andre Taulany Meninggal
Kominfo telah menanggapi kabar tersebut, bahwa itu adalah Hoaks, Hoax atau plasu, yang digolongkan dalam bentuk Disinformasi.
Berikut isi dari pesan berantai yang tersebar di WA tersebut:
Baca Juga: 18 Provinsi di Indonesia Sepakat Tidak Menaikkan Upah Minimum di Tahun 2021, Simak Selengkapnya
Monggo warga yang sudah punya SIM C