Lingkar Kediri-RUU Omnibus Law Cipta Kerja Pada Hari Senin 5 Oktober 2020 lalu telah disahakan oleh Pemerintah.
Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi sepakat menjadikan RUU itu menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.
Aturan ini terbit untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di tengah persaingan global yang semakin kompetitif
Baca Juga: Dibuka Hari ini! Bantuan UKM Senilai Rp12,5 M dari Facebook: Berikut Pendaftaran dan Persyaratanya
UU sapu jagat itu merombak banyak hal demi kemudahan investasi seperti perizinan usaha, ketenagakerjaan, hingga perpajakan
Berkaitan dengan itu, Buruh dan pekerja kecewa dengan sikap mayoritas DPR RI yang sepakat dengan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Kaum buruh siap melakukan Aksi Nasional secara serentak di seluruh kabupaten/kota se Indonesia untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020.
Di tengah panasnya situasi publik sekarang ini dalam menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, tersiar berita-berita hoaks yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Postingan Najwa Shihab Banjiri Dukungan Dari Netizen Hingga Artis, Dukung Nana Atas Kursi Kosong