Demo Serentak Menolak Omnibus Law, Berikut Poin Poin yang Disuarakan

- 6 Oktober 2020, 14:26 WIB
Pamflet Gerakan Tolak Omnibus Law
Pamflet Gerakan Tolak Omnibus Law /Kontras Surabaya

Lingkar Kediri-Pemerintah telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Pada Hari Senin 5 Oktober 2020.

Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi sepakat menjadikan RUU itu menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.

Aturan ini terbit untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di tengah persaingan global yang semakin kompetitif

UU sapu jagat itu merombak banyak hal demi kemudahan investasi seperti perizinan usaha, ketenagakerjaan, hingga perpajakan

Baca Juga: Justru Sejalan dengan Omnibus Law, LD FEB UI: Ini Untuk Menekan Bencana Demografi

Berkaitan dengan itu, Buruh dan pekerja kecewa dengan sikap mayoritas DPR RI yang sepakat dengan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Mereka sama sekali tidak menunjukkan keberpihakan pada kaum pekerja.

Untuk diketahui, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ditingkat I pada tanggal 3 Oktober 2020 ditandai dengan pandangan mini Fraksi, hanya dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja diteruskan ke tingkat II yaitu paripurna pengesahan.

Sedangkan 7 fraksi lainnya setuju dilanjutkan ke paripurna, keputusan Badan Legislatif dan Pemerintah.

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Media Luar Negeri ‘Prihatin’, Susi Pudjiastuti: Investor Mana Yang Datang?

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x