Buka Suara Soal Omnibus Law, Novel Baswedan: Pakar Saja Bilang RUU Ciptaker Merugikan Masyarakat

- 6 Oktober 2020, 10:08 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan /@novelbaswedanofficial

LINGKAR KEDIRI- Omnibus Law Ciptaker akhir-akhir ini menjadi topik yang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Kabar perkembangan Omnibus bus Law masih terus berjalan. Berbagai macam RUU yang dikeluarkan mendapat kecaman dari bermacam lapisan masyarakat, khususnya kaum buruh.

Tidak terkecuali Novel Baswedan, yang merupakan Penyidik Senior KPK juga turut mengkritisi RUU kebijakan pemerintah kali ini.

Baca Juga: Heboh Soal BLT 4 Juta BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasinya

Menurutnya pemerintah seakan-akan menutup kedua telinga atas kritik dan saran yang banyak digaungkan oleh masyarakat bahkan pakar.

Dalam sebuah unggahan di Twitter resmi miliknya @nazaqistsha pada 5 Oktober 2020 kemarin, Novel menyayangkan sikap pemerintah.

"Sekian banyak alasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya UU Omnibus Law, sekalipun pakar & banyak yang katakan akan rugikan masyarakat," tulis Novel Baswedan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam judul Kritisi Omnibus Law, Novel Baswedan: Pemerintah Berpihak dan Bertindak untuk Siapa?.

Baca Juga: Stop Stigma Negatif Ibu Rumah Tangga, Buka Mata dan Cek Faktanya

Berbagai alasan disampaikan pemerintah dalam perancangan Omnibus Law, yang dirasa adalah jalan terbaik baik Tanah Air.

Halaman:

Editor: Ajeng Eka Illahianty

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x