Justru Sejalan dengan Omnibus Law, LD FEB UI: Ini Untuk Menekan Bencana Demografi

- 6 Oktober 2020, 13:57 WIB
ILUSTRASI Tanggapa Masyarakat Terhadap Pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja.
ILUSTRASI Tanggapa Masyarakat Terhadap Pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja. /RRI

LINGKAR KEDIRI- Berbeda dengan pendapat sebagian besar orang mengenai Omnibus Law, Kepala Lembaga Demograf (LD) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Turro S. Wongkaren beranggapan, kondisi yang dihadapi dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah persaingan antar negara.

Turro juga menjelaskan mengenai kondisi Indonesia yang tengah berhadapan dengan tantangan revolusi industri 4.0, perubahan pasar kerja, dan pandemi Covid-19.

Pada bulan Februari 2020, sebelum ada pandemi, Indonesia mencatat jumlah pekerja di Indonesia sekitar 138 juta jiwa.

Baca Juga: Pameran Buku Big Bad Wolf Digelar di Surabaya, Catat Tanggalnya

Setelah pandemi melanda terjadi kemerosotan luar biasa yaitu berkurang sebanyak 6 juta jiwa, tersisa menjadi 132 juta jiwa. Diperkirakan jumlah ini akan terus naik karena bangsa ini masih dilanda pandemi.

Bahkan pada tahun 2025 dapat diperkirakan angka pengangguran dapat bertambah menjadi 9 juta.

Dengan perincian sekitar 5 juta jiwa berusia sekitar 30 tahun. Diantaranya, satu juta orang pengangguran pernah mengenyam bangku kuliah dan sekitar 3,7 juta lulusan SMA atau SMK.

Menurutnya, bekerja sudah menjadi kebutuhan dasar manusia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR RI Sahkan Omnibus Law Dipercepat, Syarief Hasan: Ada Apa?

Halaman:

Editor: Ajeng Eka Illahianty

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x