Demo Besar Besaran Tolak Omnnibus Law: Poin Poin Kontroversi Hingga Surat Terbuka Kemnaker

- 6 Oktober 2020, 14:53 WIB
UU Omnibus Law Resmi Disahkan, Arieska: Ini Hanya Memperburuk Hak Perlindungan Buruh Perempuan
UU Omnibus Law Resmi Disahkan, Arieska: Ini Hanya Memperburuk Hak Perlindungan Buruh Perempuan /ASPRILLA DWI ADHA

LINGKAR KEDIRI - Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah diketok palu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin 5 Oktober 2020.

UU tersebut diketok palu oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, dan secara resmi mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Omnibus Law ini mengundang kontroversi dari berbagai pihak, terutama para buruh dan pekerja, yang tentunya kontra dengan kesepakatan DPR dan Pemerintah yang turut mengesahkan RUU ini. 

Baca Juga: Demo Serentak Menolak Omnibus Law, Berikut Poin Poin yang Disuarakan

Berkaitan dengan ini, Tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020 kaum buruh siap melakukan Aksi Nasional secara serentak di seluruh kabupaten/kota se Indonesia untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja aksi ini upaya terakhir kaum buruh untuk menjegal agar Omnibus law RUU Cipta Kerja ini tidak disahkan.

Aksi kaum buruh dilaksanakan secara konstitusional sesuai dengan UUD 1945, UU 9/1998 dan pasal 4 UU 21/2000, dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19 dengan memakai masker, bawa hand sanitizer jaga jarak dan lainnya serta akan berjalan secara tertib dan damai.

Bergejolaknya reaksi dari buruh ini, langsung ditanggapi oleh Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Baca Juga: Bukan Hanya Demokrat! Ternyata PDIP Pernah 'WO' dari Rapat, Ini Alasannya

Dirinya menulis surat terbuka agar para pendemo mempertimbangkan ulang aksinya tersebut.

"Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh, sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan," tulis Menaker Ida dalam surat terbuka yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin malam.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x