Peserta JKN-KIS dapat mengecek melalui.
- Aplikasi Mobile JKN
- Layanan informasi Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400
- BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
- Petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit
- Aplikasi JAGA KPK
Jika status kepesertaan muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan dengan data NIK.
Cara Registrasi Ulang
Untuk registrasi bisa langsung mendatangi
- Kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WA (Pandawa) dengan menu pengaktifan kembali kartu
- Petugas BPJS SATU! di RS
- BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Jangan lupa menyiapkan foto KTP/KK dan kartu peserta (KIS).
Registrasi ulang peserta ini merupakan progam dari BPJS Kesehatan yaitu Program Registrasi Ulang (GILANG).***