LINGKAR KEDIRI – 10 November diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Pahlawan. Hal ini sebagaimana ditetapkan pada Keputusan Presiden No.316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional.
Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno, dan ditetapkan pada 16 Desember 1959.
Tentunya, penetapan 10 November sebagai Hari Pahlawan tentu dilatarbelakangi dengan alasan kuat. Berikut sejarah selengkapnya.
Baca Juga: 3 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat! Pastinya Aman Untuk Kesehatan, Simak ini
Baca Juga: BI dan Monetary Authority of Singapura Perpanjang Kerjasama Bilateral Senilai USD 10 Miliar
Bermula pada pertengahan bulan September, tentara Inggris mendarat di Jakarta dan lalu mereka berada di Surabaya pada 25 September 1945.
Tentara Inggris tersebut tergabung dalam Allied Forces Netherlands East Indies (AFNIE) datang bersama dengan pasukan Netherlands-Indies Civil Administration (NICA).
Tugas dari pasukan tersebut adalah untuk melucuti tentara Jepang dan memulangkan mereka ke negaranya dan membebaskan tawanan perang yang ditahan oleh tentara Jepang.
Baca Juga: Kenyang Tak Harus Makan Nasi! Mentan Ajak Konsumsi Jagung Hingga Singkong, Simak Selengkapnya