BI dan Monetary Authority of Singapura Perpanjang Kerjasama Bilateral Senilai USD 10 Miliar

- 5 November 2020, 20:05 WIB
Bank Indonesia.
Bank Indonesia. /Instagram BI.

LINGKAR KEDIRI - Bank Indonesia (BI) menyepakati kerjasama bilateral dengan Monetary Authority of Singapura (MAS).

Kabar ini diumumkan melalui website resmi Bank Indonesia https://www.bi.go.id/ pada Kamis, 5 November 2020.

Kerjasama bilateral ini disepakati dalam periode satu tahun kedepan, dengan nominal senilai USD10 Milliar.

Baca Juga: Benarkah China Targetkan Kematian 100 Juta Penduduk Indonesia Melalui Vaksin, Ini Faktanya

Tujuan dari adanya kerjasama bilateral antara BI dan MAS adalah untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara, yakni Indonesia dan Singapura.

Ada 2 perjanjian yang termaktub didalam perjanjian bilateral ini, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Bilateral Repo Agreement (BRL).

Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) adalah bentuk kerjasma bilateral yang sering digunakan oleh bank sentral.

Dalam perjanjian ini memungkinkan suatu bank sentral dapat menukarkan valuta asing dari bank sentral mitra.

Kemudianvaluta asing akan ditukarkan kembali pada saat jatuh tempo.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x