Lingkar Kediri - Peningkatan status aktivitas Gunung Merapi dari waspada (II) dinaikan menjadi siaga (III) pada 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
Dilansir oleh Tim Lingkar Kediri dari siaran Pers pada akun Twitter @BPPTKG, menindaklanjuti pasca erupsi besar tahun 2010, Gunung Merapi mengalami erupsi magmatis lagi pada 11 Agustus 2018 hingga September 2019.
Gunung Merapi kembali memasuki fase intrusi magma baru dengan peningkatan gempa Vulkanik Dalam (VA), dan rangkaian letusan eksplosif sampai 21 Juni 2020.
Baca Juga: Waduh! Kedua Anaknya Diancam Dibunuh, Ruben Onsu: Temui Saya Dulu
Hingga saat ini aktivitas vulkanik terus meningkat.
Melihat peningkatan terus berlangsung, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyimpulkan aktivitas vulkanik bisa berlanjut ke erupsi yang membahayakan keselamatan penduduk.
Sehingga, untuk mempersiapkan segala kemungkinan yang bisa terjadi, dilansir dari Twitter @BPPTKG memberikan 7 hal yang harus dilakukan saat tingkatan Gunung Merapi siaga. Berikut, selengkapnya.
Baca Juga: Penyebab Penyakit Jantung adalah Marah? Kenali Cara Meredam Emosi
Baca Juga: Makan Mie Instan dengan Nasi dapat Memicu Obesitas? Simak Faktanya