LINGKAR KEDIRI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah mulai disalurkan pada Jumat, 6 November 2020, kabar tersebut selaras dengan yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Sudah mulai ditransfer hari ini," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Soes Hindharno, saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Soes Hindharno juga menyampaikan, bahwa sebanyak 12,4 juta pekerja akan ditransfer bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Film No Escape di Bioskop Trans TV
Namun, karyawan yang menerima bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih dahulu adalah penerima yang menggunakan rekening bank milik BUMN atau Himbara.
Artinya, penerima yang menggunakan rekening bank milik BUMN seperti BNI dan BRI akan ditransfer bantuan subsidi gaji BLT BPJS lebih dahulu.
Sedangkan, untuk pemilik rekening bank swasta, proses pencairan dana bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan akan memakan waktu beberapa hari lebih lama.
Baca Juga: Johnny Depp Keluar dari Waralaba ‘Fantastic Beasts’, Berikut Pernyataannya!
Perlu diketahui, apabila penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan menggunakan rekening dengan tujuh keriteria berikut, maka dipastikan tidak akan cair uang subsidi gajI BLT BPJS Ketenagakerjaan.