LINGKAR KEDIRI- Presiden Joko Widodo mengenugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara pada Selasa, 10 November 2020, bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” tulis Keputusan Presiden yang dibacakan dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan 2020, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB
Baca Juga: Fakta Pengangkatan Gubernur Pertama Sumut Amin Nasution jadi Pahlawan Nasional, Simak Ulasannya
Dalam lampiran Keputusan Presiden tersebut, ada satu nama tokoh dari Provinsi Maluku Utara, yaitu Sultan Baabullah.
Sultan Baabullah merupakan sultan ke-7 dan penguasa ke-24 Kesultanan Ternate di Kepulauan Maluku yang memerintah antara tahun 1570 dan 1583.
Sultan Baabullah lahir di Ternate, 10 Februari 1528, berkuasa menggantikan ayahnya Sultan Khairun yang gugur dibunuh Portugis.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan 2020, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB