Puan Mendapat Tanda Bintang Mahaputera Karena Jabatan Sebelumnya

- 12 November 2020, 17:12 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Puan Maharani Usai Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Joko Widodo bersama Puan Maharani Usai Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan di Istana Negara, Jakarta. / Instagram.com/@puanmaharani/

Lingkar Kediri - Kemarin, 11 November 2020 Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada beberapa pejabat pemerintah.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Presiden Jokowi atas jasa para pejabat negara tersebut.

Penyematan penghargaan Bintang Mahaputera yang dilakukan di Istana Negara kemarin, tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan mengenakan masker dan face shield.

Baca Juga: Dibahas Lagi: DPR Kembali Membahas RUU Larangan Miras

Para calon penerima penghargaan juga diwajibkn untuk membawa surat keterangan hasil swab test untuk membuktikan bahwa peserta negatif COVID 19. 

Bintang Mahaputera adalah bintang penghargaan sipil yang, namun setingkat dibawah Bintang Republik Indonesia.

Bintang Mahaputera dibagi kedalam 5 kelas yaitu, Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, Naraya.

Baca Juga: Rudy Wahab Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Rachmat Yasin

Setelah acara selesai, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada para penerima tanda kehormatan.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x