Puan Mendapat Tanda Bintang Mahaputera Karena Jabatan Sebelumnya

- 12 November 2020, 17:12 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Puan Maharani Usai Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Joko Widodo bersama Puan Maharani Usai Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan di Istana Negara, Jakarta. / Instagram.com/@puanmaharani/

Yang pertama mendapat penghargaan tanda kehormatan Bintang Mahaputera adalah Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dikutip dari website DPR, Ketua DPR RI, Puan Maharani mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Perhatian! Google Photos Hentikan Fitur ‘Upload’ Gratis Tahun Depan

Tanda kehormatan yang ia dapat menjadikan semangat untuk terus mengabdi pada bangsa dan negara. “Ini amanah yang harus saya sikapi dengan makin bersemangat mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” Ujar Puan, pada Rabu 11 November 2020 dikutip dari website DPR.

“Sehingga hal ini membuat saya makin teguh memimpin DPR RI dengan semangat gotong royong dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya,” tambahnya.

Penganugerahan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Jokowi dapat dijadikan sebagai suntikan moral dalam mengerjakan berbagai tugas dan kewajiban untuk negara Indonesia.

Baca Juga: Resepsi Putri Habib Rizieq Boleh Digelar, Wagub DKI: Sepanjang Mengikuti Aturan

Alasan Puan mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana karena jasa-jasanya dulu sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tahun 2014-2019.

Selain itu, ia juga menjadi menteri koordinator termuda sepanjang pemerintahan Republik Indonesia.

Selama menjadi Menko PMK, Puan berhasil menurunkan angka kemiskinan masyarakat menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah